Awal Tahun 2023 Prajurit Menbanpur 2 Marinir Tingkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan Kepada Allah SWT Melalui Kauseri Agama

    Awal Tahun 2023 Prajurit Menbanpur 2 Marinir Tingkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan Kepada Allah SWT Melalui Kauseri Agama

    SURABAYA - Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Prajurit Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir melaksanakan kauseri agama yang dilaksanakan di Masjid Al-Muhajirin Yonkes 2 Marinir Karangpilang. Surabaya, (4/01/2023).

    Kegiatan kauseri agama ini mendatangkan ulama dari Sidoarjo yaitu Ust. Buchori dengan tema : "Lihatlah Kebawah Jangan Lihat Keatas ", dimana dalam kegiatan kauseri agama ini bertujuan untuk menambah dan memperdalam ilmu agama kepada seluruh prajurit Menbanpur 2 Mar yang beragama Islam dan dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan dinas maupun di masyarakat umum serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, " tutur Ustadz Buchori.

    Komandan Kompi Markas Menbanpur 2 Marinir Mayor Mar Sulistyo Wiyono selaku panitia, mengajak kepada seluruh prajurit agar kegiatan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna meningkatkan kualitas ibadah dan ketaqwaan kita sebagai seorang prajurit yang profesional dan bermoral, " pungkasnya.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir Kolonel Mar Firman Gunawan berserta Perwira Staf dan Komandan Satuan Pelaksana di jajaran Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir. (*)

     

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Membanggakan, Karya Mahasiswa ITS Tampil...

    Artikel Berikutnya

    Peringati HAB KE-77; Rektor Paparkan Tiga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polisi Amankan Tersangka Pelecehan Dua Siswi SMP di Surabaya
    KPH Probolinggo Berbagi Rahasia Ilmu Persemaian Bibit Unggul kepada Siswa SMK Kehutanan Negeri Samarinda
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami