Gerak Cepat Babinsa Koramil 0830/06 Benowo Atur Arus Lalu Lintas Saat Terjadi Luapan Air

    Gerak Cepat Babinsa Koramil 0830/06 Benowo Atur Arus Lalu Lintas Saat Terjadi Luapan Air

    Surabaya, – Hujan deras yang mengguyur kawasan Surabaya Barat, sabtu (21/1) malam mengakibatkan banjir di beberapa kawasan. Termasuk salah satunya di areal depan Makoramil 0830/06 benowo yang di akibatkan luapan air sungai babat jerawat.

    Danramil 0830/06 Benowo Mayor Inf Agung P.B menuturkan, Banjir di jalan Babat Jerawat ini diakibatkan oleh luapan air sungai yang tidak mampu menampung debit air yang semakin deras akibat hujan. Hal ini membuat luapan hingga di jalanan. Belum lagi ditambah kiriman air yang deras dari arah perumahan yang ada di sekitar yang mana lokasinya memang agak lebih tinggi, ucapnya.

    Babinsa Koramil 0830/06 Benowo dengan sigap langsung turun kelapangan untuk mengatur arus lalu lintasnya. “Hal ini kita lakukan untuk menghindari kemacetan di jalan, yang diakibatkan oleh banjir dan juga banyaknya kendaraan roda dua yang mengalami mogok, ” imbuhnya.

    Terlihat anggota Babinsa saat membantu warga yang kondisi kendaraannya mogok serta memberi pengarahan terhadap kendaraan yang akan melewati jalan tersebut, mereka memberikan masukan pada setiap pengendara saat melintas.

    Namun alhamdullilah untuk debit air yang diakibatkan hujan deras yang ada di wilayah ini dapat surut dengan cepat sehingga lalu lintas dapat kembali normal, Pungkasnya.

    Wanto

    Wanto

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kel. Bulak Pantau Wilayah dan Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Buka Seminar Internasional LP Ma'arif, Rektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polisi Amankan Tersangka Pelecehan Dua Siswi SMP di Surabaya
    KPH Probolinggo Berbagi Rahasia Ilmu Persemaian Bibit Unggul kepada Siswa SMK Kehutanan Negeri Samarinda
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami